Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Ibu Kota provinsi Kaltim, Kota Samarinda bakal punya 'Kereta Layang' dengan nilai proyek Rp 2 Triliun.
Rencananya, pengelolaan kereta layang ini akan menggandeng KAI.
Baca Juga:
Bawaslu KaltimTekankan Pendanaan BPJS Ketenagakerjaan Jelang Pilkada 2024
Pemerintah Kota atau Pemkot Samarinda terus berbenah.
Hal ini sejalan dengan jargon Walikota Samarinda Andi Harun dan Wakil Walikota Rusmadi Wongso yakni ‘berani berubah’.
Perubahan yang terus digencarkan ini terlihat dari upaya revitalisasi berbagai fasilitas, seperti penataan tata kota, kemajuan infrastruktur, hingga pengadaan moda transportasi massal berbasis ramah lingkungan dan modern.
Baca Juga:
Pemprov Kaltim Perkenalkan Potensi Daerah kepada Diplomat Negara Sahabat
Terkait dengan pembangunan moda transportasi ini, Pemkot Samarinda merancang transportasi jenis Sky Train (kereta layang).
Bahkan rencana ini sudah terdengar sejak awal saat Andi Harun - Rusmadi Wongso menjabat.
Pengadaan sky train tentu tak mudah, sehingga Pemkot Samarinda terus melakukan kajian mendalam.
Seperti hari Senin (18/12/2023), pemaparan laporan akhir penyusunan dokumen pra study terkait kelayakan jaringan jalur rel kereta api dalam kota kembali digelar di Hotel Fugo Samarinda, Jalan Untung Suropati Kecamatan Sungai Kunjang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa adapun tahapan yang masih harus dipenuhi, yakni mulai dari pra final studi (FS) dalam kurun waktu delapan bulan.
Kemudian, ada tahap FS trase atau Survei Investigasi Design (SID) yang harus dilalui dengan menunggu keputusan Dirjen Perkeretaapian menggunakan surat rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Timur.
Termasuk juga Surat Keputusan (SK) tentang penetapan trayek yang dikeluarkan oleh Walikota Samarinda Andi Harun.
Dengan harapan, segala perencanaan ini akan rampung di tahun 2031 mendatang.
“Paling cepat 2031 kalau sudah ada penetapan itu, baru bisa dilanjutkan dengan SID, DED, dan dokumen AMDAL,” ungkap Manalu dilansir TribunKaltim.
Kemudian, ada tahap FS trase atau Survei Investigasi Design (SID) yang harus dilalui dengan menunggu keputusan Dirjen Perkeretaapian menggunakan surat rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Timur.
[Redaktur: Amanda Zubehor]