WahanaNews-Kaltim | Invasi Rusia ke Ukraina menyebabkan Rusia jadi negara yang paling banyak menuai sanksi melebihi negara lain seperti Iran, Venezuela, Myanmar dan Kuba.
Menurut data yang dikumpulkan Castellum AI, Rusia sekarang menerima sekitar 5.000 sanksi yang berdampak besar bagi perekonomian negara tersebut, dengan 2.778 sanksi baru mulai diterapkan sejak 22 Februari, hari di mana invasi ke Ukraina terjadi.
Baca Juga:
Melki Sedek Huang Diskors Rektor UI, Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual
Sebagai perbandingan, diperlukan waktu 10 tahun bagi negara-negara Barat untuk menerapkan jumlah sanksi serupa terhadap Iran.
Menurut data, Rusia sekarang mendapatkan sanksi yang lebih banyak dari keseluruhan sanksi yang diterima oleh Iran, Venezuela, Myanmar dan Kuba.
Negara kedua yang paling banyak mendapat sanksi adalah Iran degan 3.616 jenis sanksi, disusul Suriah 2.608, dan Korea Selatan dengan 2.077 larangan.
Baca Juga:
Ditahan Tanpa Batas Waktu, Singapura Perberat Sanksi Pemerkosa
Negara-negara Barat sekarang menjatuhkan sanksi terhadap para oligark Rusia, utang yang dimiliki negara tersebut, bahkan terhadap Presiden Putin sendiri.
Juga hampir semua bank Rusia tidak lagi menjadi bagian dari sistem perbankan internasional SWIFT.
Australia, Uni Eropa, Swiss dan Kanada juga menerapkan sanksi tambahan dengan sasaran anggota parlemen Rusia, para oligark, perusahaan, dan bank menurut Castellum.AI.