WahanaNews-Kaltim | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil proses penerbitan 350 sertifikat pada semester I 2022 ini, hal itu merupakan upaya mengamankan aset negara untuk kelistrikan.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT Basuki Rahman menerapkan 350 persil tanah tersebut berada di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, tersebar di sembilan kabupaten kota.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
"Target kita pada semester I ini sebanyak 352 persil sedangkan yang dapat direalisasikan 350 persil dengan persentase 99,4 persen. Namun demikian capaian ini sudah sangat bagus, tentunya hasil kerja keras bersama dengan BPN," ujarnya dilaporkan Jum'at.
Semester II, kata dia, akan lebih menantang karena target yang harus dicapai 783 persil tanah, menyusul itu pihaknya akan terus menjalin koordinasi yang baik dengan BPN.
"Kami memahami bahwa untuk mencapai target sertifikasi tidaklah mudah. Banyak tantangan yang dihadapi, permasalahan-permasalahan sosial dan hukum di lapangan sangat kompleks, sehingga memerlukan pemikiran dan ide terobosan dalam penyelesaian permasalahan tersebut, namun kami optimis, dengan kerja sama dan tim yang solid, target semester II akan dapat tercapai" ungkapnya.
Baca Juga:
Energi Hijau Jadi Primadona, PLN Siapkan Solusi untuk Klien Raksasa Dunia
Berikut capaian UIP KLT di tiga bagian Kalimantan Selatan, Timur dan Utara dari 2021 hingga Kamis, 30/6/2022 sudah berhasil menerbitkan 1.855 bidang dengan nilai aset sekitar Rp77,7 miliar.
"Dan masih ada 433 bidang yang perlu disertifikatkan pada tahun ini, dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, target sertifikasi aset tanah tahun 2022 akan dapat tercapai," ujarnya.[ss]