KALTIM.WAHANANEWS.CO, Tenggarong - Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Sekda Kukar), Sunggono, menyatakan bahwa program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK), yang telah berjalan selama lima tahun, bertujuan untuk mengentaskan warga prasejahtera agar mencapai kesejahteraan.
"Pemkab Kukar juga mendorong peran aktif semua pihak baik pemerintah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, maupun masyarakat secara individu untuk berkolaborasi dan saling tolong menolong dalam penanggulangan kemiskinan," ujar dia di Tenggarong, Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur, Senin (24/3/2025).
Baca Juga:
Luhut: Program MBG Turunkan Kemiskinan
Data per Desember 2024, tercatat 7,28 persen dari total penduduk di Kabupaten Kukar masuk kategori miskin, sehingga pemkab tahun ini menjalankan sejumlah kegiatan terintegrasi dengan target 15.437 penerima manfaat untuk terbebas dari kemiskinan.
Ia berharap, masyarakat yang memiliki kemampuan harta bisa membantu tetangga maupun warga yang di lingkungan setempat terdapat orang miskin agar diberdayakan melalui kegiatan yang dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga, sehingga secara perlahan bisa bangkit dan hidup sejahtera.
Pemkab Kukar terus hadir dengan beragam program yang dibutuhkan masyarakat untuk mengentaskan kemiskinan, seperti program Kredit Kukar Idaman, yaitu memberikan pinjaman tanpa bunga atau bunga 0 persen sampai dengan Rp25 juta untuk modal usaha.
Baca Juga:
Bangun 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih, Kemensos: Instrumen Penting Pengentasan Kemiskinan di Desa
Selain itu, melaksanakan bedah rumah bagi masyarakat yang kurang mampu karena salah satu indikator kemiskinan yakni rumah tinggal yang tidak layak dan memberikan bantuan berobat gratis bagi keluarga miskin.
Ia mengatakan untuk mengurangi jumlah kemiskinan diperlukan penguatan kolaborasi internal dan eksternal, sehingga pemerintah daerah memperkuat skema kemitraan strategis dengan sejumlah lembaga maupun kelompok masyarakat secara terintegrasi dengan pola kerja yang terstruktur dan sistematis.
"Untuk itu, jangan ada warga yang semestinya menerima bantuan, namun mereka justru tidak menerima karena berbagai alasan. Pendataan harus dilakukan secara sistematis dan objektif agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran," kata Sunggono.