WahanaNews-Kaltim | Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih sering menemukan praktik curang dalam konsumsi listrik rumah tangga. Manager PLN UP3 Menteng, Sigit Arimurti pun mengungkap sejumlah modus yang sering mereka temukan.
"Modus yang sering kami temui adalah mengelabui (PLN) dengan tujuan memengaruhi hasil pengukuran listrik," ujar Sigit saat berbicang dengan Kompas.com di Menara Kompas, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Baca Juga:
ITPLN hingga Tel-U Siapkan Beasiswa, Pendaftaran Ditutup 16 Juni
Praktik curang yang bertujuan mendapat aliran listrik dengan biaya rendah itu pun beragam.
Contohnya, pelaku membuat cabang pada kabel yang terhubung ke alat meteran listrik. Praktik ini membuat aliran listrik tidak tercatat di meteran.
"Banyak juga kasus menyambung sementara. Jadi (pelaku) menggunakan mesin tertentu. Karena daya listriknya tidak kuat, aliran listrik disambung ke MCB (Miniatur Circuit Breaker). Setelah dia selesai (menggunakan perangkat berdaya tinggi), dilepas lagi," papar Sigit.
Baca Juga:
Pajak PJU Ditanggung Konsumen, ALPERKLINAS Dukung Sinergi Pemkab Asahan dan PLN Siantar untuk Penerangan Jalan
Ada pula praktik curang berbentuk meningkatkan daya listrik secara ilegal dengan tujuan tetap membayar daya listrik dengan harga rendah.
Persoalannya, PLN kadang menemukan bahwa pemilik rumah tidak tahu menahu praktik curang ini.
Sebab, rupanya praktik curang itu sudah berlangsung semenjak rumah itu dimiliki/dikuasai oleh pemilik sebelumnya.