WahanaNews-Kaltim | Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih sering menemukan praktik curang dalam konsumsi listrik rumah tangga. Manager PLN UP3 Menteng, Sigit Arimurti pun mengungkap sejumlah modus yang sering mereka temukan.
"Modus yang sering kami temui adalah mengelabui (PLN) dengan tujuan memengaruhi hasil pengukuran listrik," ujar Sigit saat berbicang dengan Kompas.com di Menara Kompas, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Praktik curang yang bertujuan mendapat aliran listrik dengan biaya rendah itu pun beragam.
Contohnya, pelaku membuat cabang pada kabel yang terhubung ke alat meteran listrik. Praktik ini membuat aliran listrik tidak tercatat di meteran.
"Banyak juga kasus menyambung sementara. Jadi (pelaku) menggunakan mesin tertentu. Karena daya listriknya tidak kuat, aliran listrik disambung ke MCB (Miniatur Circuit Breaker). Setelah dia selesai (menggunakan perangkat berdaya tinggi), dilepas lagi," papar Sigit.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Ada pula praktik curang berbentuk meningkatkan daya listrik secara ilegal dengan tujuan tetap membayar daya listrik dengan harga rendah.
Persoalannya, PLN kadang menemukan bahwa pemilik rumah tidak tahu menahu praktik curang ini.
Sebab, rupanya praktik curang itu sudah berlangsung semenjak rumah itu dimiliki/dikuasai oleh pemilik sebelumnya.
"Pemilik rumah ada yang mengetahui hal itu, tetapi bisa juga tidak mengetahuinya. Karena, kadang orang lain yang melakukan. Misalnya jika membeli bangunan second tanpa memeriksa kelistrikannya saat pembelian terdahulu," ungkap Sigit.
Meski demikian, berdasarkan ketentuan yang ada, PLN tetap menindak pemilik rumah sebagai pihak yang bertanggung jawab.
"Tapi berdasarkan ketentuan ketenagalistrikan, kami tidak bisa melihat pelakunya, kami melihat penanggung jawabnya," pungkas dia.[ss]