Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - PLN bekerja sama dengan Kejaksaan Agung mengawal pembangunan enam proyek infrastruktur strategis ketenagalistrikan yang ada Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
”Awal pekan ini kami menandatangani pakta integritas dengan Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung,” kata General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) Josua Simanungkalit, Jumat (25/08/23).
Baca Juga:
Tepis Isu Jam Tangan Miliaran, Pejabat Kejagung Klaim Hanya Rp 4 Juta
Dengan kesepakatan tersebut, proyek-proyek infrastruktur ketenagalistrikan yang dikerjakan PLN UIP KLT akan dikawal penyelesaiannya sejak dari pengadaan lahan, penentuan Daerah Milik Jalan (DMJ atau Right of Way, ROW), hingga pelaksanaan konstruksi.
Adapun proyek-proyek tersebut adalah pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150kV Kariangau–GIS 4 IKN, SUTT 150kV Sangatta–Maloy, SUTT 150kV Maloy–Kobexindo, SUTT 150kV Talisayan–Maloy, SUTT 150kV Tanjung Redeb–Talisayan, dan SUTT 150kV Tanjung Selor–Tidang Pale.
Simanungkalit memaparkan, intelijen kejaksaan melakukan pengamanan dengan melakukan deteksi dan peringatan dini atas ancaman, gangguan, hambatan, serta tantangan secara aspek hukum dari kegiatan pembangunan proyek.
Baca Juga:
Kepercayaan Publik terhadap Kejagung Melonjak, Ungguli Lembaga Penegak Hukum Lain
Pengamanan terhadap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan ini juga dilakukan agar pembangunan dapat dilaksanakan tepat mutu, tepat biaya, tepat waktu, dan tepat sasaran.
”Sehingga kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan ini dapat segera menunjang kebutuhan listrik dan meningkatkan perekonomian khususnya di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” jelas Simanungkalit.
Pada kesempatan terpisah Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur I Ketut Kasna Dedi menyampaikan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur akan mendukung penuh seluruh kegiatan proyek strategis dimaksud agar hasilnya dapat dirasakan masyarakat.