Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mendorong regulasi yang mewajibkan pelajar jenjang SMA/SMK untuk berkunjung ke perpustakaan minimal sekali sebulan dan menulis artikel singkat terkait kunjungan tersebut.
"Ini mau kami review kembali regulasi daerah mengenai kewajiban untuk berkunjung ke perpustakaan. Itu karena salah satu yang menjadi parameter untuk mengukur indeks literasi adalah kunjungan perpustakaan," ujar Akmal Malik pada Gebyar Anugerah Literasi yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim di Samarinda, Senin (14/10/2024).
Baca Juga:
DPMD Kabupaten Kapuas Dorong Setiap Desa Bentuk Perpustakaan untuk Masyarakat
Dia menyatakan bahwa Kaltim memang memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Namun perlu adanya penajaman tentang implementasi hak dan sanksi terkait kunjungan perpustakaan tersebut.
Akmal Malik menekankan pentingnya pembelajaran yang terstruktur dan diarahkan untuk mengubah kebiasaan, terutama dalam hal budaya membaca. Ia mencontohkan pengalaman pribadinya dimana budaya membaca ditanamkan sejak dini oleh orang tuanya dengan disiplin yang cukup keras.
Lebih lanjut Akmal Malik mendorong siswa untuk menulis opini di media massa. Ia menyayangkan jarangnya opini yang ditulis oleh pelajar sekolah.
Baca Juga:
Pemerintah Provinsi Gorontalo Yakini SAKTI Tingkatkan Layanan Literasi Digital Masyarakat
"Saya jarang melihat di media-media kita itu ada opini-opini yang ditulis oleh pelajar sekolah. Lantas saya kemudian bertanya-tanya, apa tidak bisa anak sekolah menulis opini?" kata Akmal Malik.
Ia juga menyoroti potensi Kalimantan Timur yang dinilainya memiliki semua sumber daya yang dibutuhkan untuk maju.
"Sesungguhnya Kaltim itu tidak ada yang kurang. Sumber daya alam kita bagus, kemudian juga secara ekonomi kita bagus, enggak ada yang kurang. Lalu apa yang kurang dari Kaltim ini? Cuma usaha dan minatnya saja," tegas Akmal Malik.