“Permasalahan lingkungan hidup tidak semata tanggung jawab pemerintah, baik pusat, provinsi dan kabupaten kota, tetapi juga peran serta dari swasta khususnya dari perusahaan pertambangan, perkebunan maupun perusahaan lainnya dalam menjaga sumber daya alam yang ada,” pesan Akmal Malik.
[Redaktur: Amanda Zubehor]