Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menegaskan bahwa perubahan fungsi atau konversi lahan tambang menjadi lahan produktif seperti pertanian dan perkebunan membutuhkan komitmen serius dari pemerintah, swasta, perusahaan, dan masyarakat.
“Memang butuh ikhtiar, butuh usaha dan komitmen dan langkah-langkah riil untuk merealisasikannya, dimulai dengan skala yang kecil-kecil dulu, yang penting kita menunjukkan kepada publik bahwa kita punya niat baik untuk memperbaiki konversi lahan-lahan eks tambang,” tegas Akmal Malik dalam keterangan di Samarinda, Kamis (20/6/2024).
Baca Juga:
DPR Sahkan UU Baru untuk 27 Kabupaten/Kota, Tinggalkan Pengaturan UUDS 1950
Menurut Dirjen Otonomi Daerah itu, lahan bekas tambang di wilayah Kaltim sangat luas, sehingga sangat memungkinkan untuk dialihfungsikan sebagai lahan produktif dan bernilai ekonomis.
Akmal menegaskan untuk merealisasikan bekas lahan tambang menjadi lahan pertanian maupun perkebunan tentu diperlukan langkah-langkah riil ke depan.
" Selain itu perlu adanya kolaborasi dari semua pihak sebagai wujud perhatian pemerintah dalam memperbaiki isu lingkungan," jelasnya.
Baca Juga:
Hari Otonomi Daerah Ke-28 Turut Diperingati Pemkab Samosir
Akmal Malik menambahkan pemulihan lingkungan dari kerusakan dengan melakukan konversi lahan eks tambang sangat penting, selain memanfaatkan lahan yang tidur, dapat dimanfaatkan kembali dalam membangun ketahanan pangan,sehingga dapat mendukung dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Poin paling penting adalah komitmen dan kolaborasi dari semua pihak, dan semua harus memiliki tanggung jawab bersama untuk selalu menjaga dan melestarikan lingkungan hidup,” ujarnya.
Ia mengatakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup serta pengendalian pencemaran lingkungan hidup sangat penting dilakukan, bukan saja dari pemerintah tetapi juga perlu dukungan kemitraan serta kolaborasi dari stakeholder termasuk dukungan dan partisipasi dari masyarakat.
“Permasalahan lingkungan hidup tidak semata tanggung jawab pemerintah, baik pusat, provinsi dan kabupaten kota, tetapi juga peran serta dari swasta khususnya dari perusahaan pertambangan, perkebunan maupun perusahaan lainnya dalam menjaga sumber daya alam yang ada,” pesan Akmal Malik.
[Redaktur: Amanda Zubehor]