Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera), telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk pemantapan jalan provinsi pada tahun 2024.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Pera Kaltim Hariadi Purwatmoko di Samarinda, Rabu (13/3/2024), menyatakan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang telah direncanakan dalam masterplan.
Baca Juga:
Pemkot Bengkulu Revitalisasi 37 Masjid Demi Tingkatkan Kenyamanan Ibadah Warga
Menurut Hariadi, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum pelaksanaan proyek, termasuk desain dan pembahasan terkait kepemilikan lahan.
"Tentunya, masukan dari berbagai pihak akan kami pertimbangkan dalam program pembangunan," tuturnya.
Salah satu proyek yang telah masuk dalam program tahun ini adalah pembangunan jalan dari Jembatan Mahulu menuju Jalan M Said, Samarinda, yang bertujuan untuk mengalihkan jalur truk dari Kelurahan Loa Bakung dan sekitarnya.
Baca Juga:
Sekda Sultra Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Penyelesaian Roadmap Hilirisasi Aspal Buton
"Proses pembebasan lahan sudah kami mulai, dan meskipun belum tuntas, pembangunan fisik juga akan kami lanjutkan," tambah Hariadi.
Terkait dengan masalah lahan untuk Jalan Ring Road, Samarinda yang belum sepenuhnya terbayarkan, ia menjelaskan bahwa pembayaran akan dilakukan setelah data koordinat tanah diverifikasi dan tidak ada lagi tumpang tindih dengan hak pengelolaan lahan (HPL) kasus tanah transmigrasi.
"Kami akan melakukan pembayaran setelah semuanya clear," tegasnya.