Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meraih penilaian tertinggi dari Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk Direktorat Koordinator Supervisi Wilayah IV, serta menerima penghargaan Sertifikat Delta MCP Terbaik 2023 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) untuk kategori Peningkatan MCP Terbaik.
"Alhamdulillah prestasi ini menjadi spirit bagi kita di daerah," kata Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni dalam keterangan di Samarinda, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga:
Raih Opini WTP ke-16, Kementerian Perindustrian Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBN
Diketahui Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Prestasi Benua Etam itu diperoleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Daerah 2024 di Auditorium Gedung Juang Merah Putih Komisi Pencegahan Korupsi Jalan Kuningan Persada Jakarta.
Rakornas digagas KPK-RI dirangkai peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024, dihadiri Ketua KPK Nawawi Pamolango, Inspektur Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw dan Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari.
Baca Juga:
Berkat Transparansi Keuangan, Sajiwa Foundation Raih Predikat WTP Berturut-turut
Sri Wahyuni menjelaskan pentingnya Pemerintah Provinsi Kaltim juga kabupaten dan kota memiliki semangat untuk meningkatkan pengawasan internal pada area-area indikator MCP.
"Tapi kita sampaikan apresiasi dan terima kasih pada semua perangkat daerah yang masuk dalam penilaian delapan area MCP," katanya.
Sekda pun berharap penilaian MCP yang diraih tidak hanya dicapai, tetapi harus dipertahankan dan bisa diimplementasikan dengan baik.
Terlebih lagi ungkapnya, Kaltim sudah meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI dalam hal akuntabilitas keuangan daerah.
"Maka prestasi dan predikat ini minimal harus dipertahankan, selayaknya ditingkatkan," harapnya.
Indikator MCP menurut Sekda sebagai sistem pelaporan yang dibuat KPK untuk upaya pencegahan korupsi oleh Pemerintah Daerah setiap tahun bukanlah hal baru bagi daerah di Kaltim.
"Perlu pengawalan dan komitmen dari sekretaris daerah dan inspektorat dalam mengawasi delapan fokus area MCP," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kembali menjelaskan MCP Korsupgah KPK memiliki 8area intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola keuangan desa.
"Delapan sektor yang kita intervensi adalah potret pengendalian internal Pemerintah Daerah," ungkapnya.
Karena itu, pengelolaan bersama MCP kian dikembangkan dan disempurnakan sesuai hasil evaluasi, dimana tahun ini KPK, Kemendagri dan BPKP membuat sebuah roadmap yang di dalamnya terdapat 26 indikator dan 62 sub indikator yang lebih straregis.
"MCP itu ada indikator dan sub indikator yang harus dilakukan Pemerintah Daerah agar pengawasan internal sehat, pengadaan barang dan jasa tidak ada korupsinya, juga manajemen SDM-nya tidak ada jual beli jabatan," jelasnya.
Selain Pemerintah Provinsi Kaltim meraih penghargaan pada Direktorat Korsup Wilayah IV, juga Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu kategori Peningkatan MCP Terbaik Kota/Kabupaten, serta Kabupaten Kutai Barat kategori Sertifikasi Tanah/Barang Milik Daerah Terluas 2023.
Rakornas bertema Penajaman Tata Kelola Pemerintahan melalui MCP yang Selaras dengan Peningkatan Integritas Pemerintah Daerah dihadiri 11 pemerintah provinsi, serta dua kabupaten dan lima kota di Indonesia.
[Redaktur: Amanda Zubehor]