Sementara itu, pengembangan di kawasan Balikpapan Raya mencakup gabungan wilayah Kota Balikpapan, Ibu Kota Nusantara (IKN), serta Kabupaten Kutai Kartanegara wilayah pesisir meliputi kawasan Kecamatan Samboja, Samboja Barat, serta Muara Jawa.
"Kondisi geografis dan penataan administratif tersebut menuntut adanya koordinasi tambahan yang lebih intensif antara pemerintah daerah dengan pihak Otorita IKN maupun pemerintah pusat," ungkap Joko.
Baca Juga:
Investor China Masuk IKN Bawa Duit Rp1,25 Triliun, Bangun Kawasan Hunian Terpadu
Dia memaparkan kolaborasi antarwilayah ini dirancang untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih sekaligus memproduksi sumber listrik dari pemanfaatan energi baru dan terbarukan.
"Melalui percepatan proyek pembangkit listrik berbasis limbah ini ditargetkan mampu memperkuat pilar ketahanan energi secara keseluruhan di wilayah Provinsi Kalimantan Timur," sebut Joko.
[Redaktur: Amanda Zubehor]