Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menjalani penilaian tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Kategori Provinsi Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Yusliando di Samarinda, Selasa (12/3/2024), menjelaskan PPD merupakan kegiatan pengendalian perencanaan pembangunan daerah oleh Kementerian PPN/Bappenas melalui evaluasi kreatif dan komprehensif terhadap pembangunan daerah untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota setiap tahun.
Baca Juga:
Dari Pajak Digital, Negara Kantongi Rp 6,14 Triliun Hingga September 2024
"Pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada provinsi, kabupaten, dan kota, yang berhasil dengan baik dalam perencanaan, pencapaian pelaksanaan dan inovasi pembangunan," kata Yusliando.
Kegiatan PPD ini sebelumnya dikenal dengan nama Anugerah Pangripta Nusantara (APN) yang telah dilaksanakan sejak tahun 2011. Mulai tahun 2018 APN berubah nama menjadi PPD yang penilaiannya tidak hanya pada aspek perencanaan, namun juga pencapaian pelaksanaan pembangunan.
Dalam proses penilaian PPD Tahap II di Kaltim, tim penilai dari Kementerian PPN/Bappenas melakukan wawancara dan verifikasi lapangan kepada jajaran pemprov.
Baca Juga:
Perjuangan Tekan Harga Tiket Pesawat Diungkap Menhub Budi Karya
Penilaian Tahap II wawancara dan verifikasi bertujuan memperoleh informasi dan konfirmasi dari stakeholders perencanaan pemerintah daerah (pemda) terkait pencapaian pembangunan, kualitas, dan proses penyusunan dokumen perencanaan, serta inovasi daerah.
Di hadapan jajaran tim penilai, Yusliando memaparkan terkait progres pembangunan Kaltim.
Prinsip pembangunan Kaltim tahun 2024-2026, kata dia, mengusung tema "Membangun Kaltim untuk Nusantara," sesuai dengan arah pembangunan Kaltim ke depan menyongsong keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN).