KALTIM.WAHANANEWS.CO, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp255 miliar untuk program Pelayanan Kesehatan Gratis (CKG) pada tahun 2025.
Dana tersebut untuk membiayai warga yang belum memiliki jaminan kesehatan nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terutama warga yang masuk kategori miskin.
Baca Juga:
Dinkes Donggala: 18 Puskesmas Telah Laksanakan Program Cek Kesehatan Gratis CKG
"Ada sekitar 187.000 warga Kaltim belum memiliki kartu JKN/BPJS. Anggaran PKG ini digunakan untuk mendaftarkan dan membayar premi bagi warga tersebut," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Selasa (25/2/2025).
Lebih lanjut, ia mengatakan anggaran PKG juga digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan di rumah sakit bagi warga yang tidak memiliki jaminan. Ia mencontohkan jika ada warga Kaltim yang tiba-tiba sakit dan harus dirawat di rumah sakit, namun tidak memiliki jaminan kesehatan, mereka tetap akan dilayani secara gratis.
"Oleh karena itu, semua penduduk di Kaltim wajib punya KTP provinsi ini. Karena, nanti begitu diluncurkan pada awal Maret 2025, semua penduduk Kaltim cukup menyampaikan KTP-nya saja, sudah bisa dilayani," ujarnya.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Jakbar Targetkan 30 Persen dari 2,6 Juta Peserta Aktif JKN Mau Manfaatkan Program CKG
Jaya menambahkan program PKG ini sudah terintegrasi dengan BPJS, sehingga warga yang memiliki KTP Kaltim dapat langsung mengakses layanan kesehatan gratis.
Terkait dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) warga berulang tahun yang merupakan program nasional, Jaya mengatakan bahwa program tersebut berjalan dengan baik. Namun, ia mengaku partisipasi masyarakat masih perlu ditingkatkan.
"Memang tergantung dari partisipasi masyarakat itu sendiri ya," katanya.