Pemkot juga menilai keterbatasan infrastruktur turut memperberat antrean. Saat ini, hanya dua SPBU di Balikpapan yang melayani solar subsidi sehingga konsentrasi kendaraan menumpuk di lokasi tersebut. Untuk mengurangi beban itu, pemerintah daerah berencana membuka titik SPBU baru di kawasan Teritip dan Kilometer 13.
“Kami berencana membuka titik SPBU baru di kawasan Teritip dan Km 13. Pembangunan fasilitas baru ini diharapkan dapat mengurai antrean dan mengurangi kemacetan,” ujarnya.
Baca Juga:
RI Masih Impor BBM Jenis Bensin 20 Kilo Liter/Tahun, Tapi Bukan dari Timur Tengah
Pemerintah kota turut membuka peluang bagi investor swasta untuk berpartisipasi menambah fasilitas pengisian BBM, seiring pertumbuhan jumlah kendaraan yang terus meningkat. Adapun usulan penambahan kuota solar subsidi, menurut Rahmad, memerlukan data akurat serta persetujuan ketat dari pemerintah pusat.
Ia mengingatkan bahwa solar subsidi diperuntukkan bagi sektor-sektor prioritas seperti angkutan sembako dan transportasi laut tertentu. “Kami mengimbau para sopir truk agar mematuhi aturan. Mudah-mudahan antrean ini bisa kita atasi dengan komitmen bersama,” tambahnya.
Rahmad berharap penguatan pengawasan dapat memastikan hak masyarakat atas BBM subsidi terpenuhi tanpa gangguan dari oknum. Upaya ini menjadi langkah strategis untuk menata sistem distribusi energi di Balikpapan agar lebih tertib dan kondusif.
Baca Juga:
Pertamina Resmi Naik Harga BBM Non Subsidi, Berlaku 4 Mei 2026
[Redaktur: Amanda Zubehor]