Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) setempat dalam tugas pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di daerah tersebut.
“Kita melaksanakan berbagai kegiatan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan Kaltim bebas narkoba," kata Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik usai beraudiensi dengan Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono di Samarinda, Kamis (4/4/2024).
Baca Juga:
BNNP Kalteng Amankan 1 Kilogram Sabu di Rutan Palangka Raya
Akmal Malik menyebutkan 79 persen kasus-kasus hukum adalah Narkoba dan untuk mencegah diperlukan langkah dan upaya yang tidak biasa.
Menurut Akmal tidak hanya pendekatan hukum tetapi juga pendekatan pencegahan.
“Kita mengajak seluruh komponen masyarakat bersama-sama dinas dan lembaga terkait termasuk BNNP Kaltim untuk memerangi penyalahgunaan narkoba” tegasnya.
Baca Juga:
Warga Binaan Rutan Palangka Raya Terancam 20 Tahun Penjara Atas Kepemilikan Narkoba
Karena Narkoba sudah pasti merusak mental generasi penerus bangsa dan semua pihak terus berjuang memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Agar generasi muda terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Akmal mengajak masyarakat untuk bahu-membahu menyelamatkan generasi dan bertekad menjadikan Kaltim sebagai daerah yang terhindar penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.