Sedangkan penggunaan PAD untuk membiayai sejumlah program prioritas seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan dasar bagi masyarakat, karena disadari layanan dasar terus harus terus ditingkatkan.
Pemda juga mendorong partisipasi masyarakat dan pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban mereka dalam membayar pajak dan retribusi, sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Baca Juga:
DPRD Kotabaru Paripurnakan Usulan Tambahan Propemperda 2024 pada Masa Persidangan I
“Kabupaten Mahakam Ulu masih dalam tahap pengembangan dengan banyak tantangan di sektor infrastruktur dan pelayanan publik, terutama di wilayah pedalaman, sehingga kesadaran masyarakat dan dunia usaha dalam membayar pajak sangat dibutuhkan untuk pembangunan,” katanya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]