Kaltim.WahanaNews.co, Mahakam Ulu - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, memperkirakan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada 2024 akan meningkat sebesar 15 persen dibandingkan tahun 2023, seiring dengan berbagai inovasi yang telah dilakukan.
"Untuk tahun 2024 kami proyeksikan sebesar Rp16,8 miliar, terjadi peningkatan sekitar 15 persen ketimbang tahun sebelumnya yang senilai Rp13,8 miliar," ujar Sekretaris Kabupaten Mahakam Ulu Stephanus Madang di Ujoh Bilang, Mahakam Ulu, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga:
DPRD Kotabaru Paripurnakan Usulan Tambahan Propemperda 2024 pada Masa Persidangan I
Peningkatan terjadi karena pemda terus melakukan inovasi seperti gencar melakukan kampanye pentingnya pajak, kemudian pembayaran pajak dilakukan secara daring melalui aplikasi SIMPBB yang memungkinkan pembayaran PBB P2 secara "host to host".
Ia melanjutkan sumber utama PAD Mahakam Ulu berasal dari pajak dan retribusi daerah yang dikumpulkan dari berbagai sektor dan retribusi daerah.
Hingga kini Pemkab Mahakam Ulu pun terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi potensi lokal yang meliputi beberapa sektor, seperti Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Hiburan, serta Pajak Perizinan.
Baca Juga:
Faisal: Wali Kota Definitif Pasca Pilkada Bisa Inovatif Dongkrak Pendapatan Asli Daerah
Sementara itu, retribusi daerah mencakup pelayanan publik seperti retribusi pasar, pengelolaan parkir, serta pelayanan kesehatan.
Ia mengakui bahwa meski nilai PAD masih relatif kecil dibandingkan dengan total APBD yang mencapai Rp1,7 triliun, namun pihaknya terus berupaya mencari terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Ini adalah langkah awal untuk terus memperkuat kemandirian keuangan daerah, dengan menggali potensi yang ada, termasuk kami meningkatkan efisiensi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah,” katanya.
Sedangkan penggunaan PAD untuk membiayai sejumlah program prioritas seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan dasar bagi masyarakat, karena disadari layanan dasar terus harus terus ditingkatkan.
Pemda juga mendorong partisipasi masyarakat dan pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban mereka dalam membayar pajak dan retribusi, sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kabupaten Mahakam Ulu masih dalam tahap pengembangan dengan banyak tantangan di sektor infrastruktur dan pelayanan publik, terutama di wilayah pedalaman, sehingga kesadaran masyarakat dan dunia usaha dalam membayar pajak sangat dibutuhkan untuk pembangunan,” katanya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]