Pembinaan keagamaan yang diimplementasikan melalui MTQ bisa masuk dalam program bantuan beasiswa.
"Hingga saat ini, anak-anak jalur penghafal Al Quran masih kurang mendapatkan beasiswa," bebernya.
Baca Juga:
Jakpus Tuan Rumah MTQ ke-31 Tingkat DKI Jakarta, Sekko Denny Ramdany : Kita Harus Juara Umum
Sesuai Pergub 42 Tahun 2019, beasiswa diberikan kepada mahasiswa kurang mampu atau miskin, berkebutuhan khusus, berasal dari daerah 3T.
Juga anak cucu veteran, korban kekerasan rumah tangga, penghafal kitab suci Al Quran hafiz dan hafizah 30 juz.
“Ini dasarnya.Kita akan coba bikin kuota. Ke depan kita berikan insentif bagi mereka penghafal Al Quran ini. Sehingga, kelak Kaltim menjadi produsen penghafal Al Quran,” harap Akmal Malik.
Baca Juga:
MTQ Kota Depok Dibuka: Acara 11 - 13 November 2025
[Redaktur: Amanda Zubehor]