Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kaltim bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) setempat sedang berupaya agar peraih juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional dapat menerima beasiswa tanpa tes.
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik di Samarinda, Kamis (16/1/2025), mengatakan untuk merealisasikan beasiswa tersebut, maka regulasi berupa Peraturan Gubernur Kaltim (Pergub) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penerimaan Beasiswa, perlu ada perbaikan.
Baca Juga:
Bupati Labuhanbatu Utara Buka MTQ Ke-XI dan FSQ Ke-X di Simangalam: Benteng Generasi Muda Hadapi Tantangan Zaman
“Saya bersama LPTQ memperjuangkan agar peraih juara MTQ nasional bisa menerima beasiswa tanpa tes. Kita akan perbaiki Pergub-nya,” kata Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.
Akmal berharap LPTQ bersama Pemprov Kaltim tetap fokus melakukan pembinaan kepada peraih juara MTQN.
“Mengenai aturan biar saya saja yang akomodasi. Saya tidak mau pembahasan berkepanjangan," ujarnya.
Baca Juga:
Kafilah Kalimantan Utara Raih Juara MTQ KORPRI VII Nasional 2024
Kembali Akmal menegaskan akan perjuangkan hafiz dan hafizah (penghafal Al Quran 30 juz) juara MTQ nasional.
"Mereka harus mendapatkan beasiswa tanpa tes, khususnya masuk kuliah,” kata Akmal Malik.
Untuk itu, Akmal akan berkomunikasi dengan perangkat daerah terkait dan pemerintah pusat.
Pembinaan keagamaan yang diimplementasikan melalui MTQ bisa masuk dalam program bantuan beasiswa.
"Hingga saat ini, anak-anak jalur penghafal Al Quran masih kurang mendapatkan beasiswa," bebernya.
Sesuai Pergub 42 Tahun 2019, beasiswa diberikan kepada mahasiswa kurang mampu atau miskin, berkebutuhan khusus, berasal dari daerah 3T.
Juga anak cucu veteran, korban kekerasan rumah tangga, penghafal kitab suci Al Quran hafiz dan hafizah 30 juz.
“Ini dasarnya.Kita akan coba bikin kuota. Ke depan kita berikan insentif bagi mereka penghafal Al Quran ini. Sehingga, kelak Kaltim menjadi produsen penghafal Al Quran,” harap Akmal Malik.
[Redaktur: Amanda Zubehor]