WahanaNews.co | Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Sidik Pramono angkat suara ihwal tudingan sejumlah pihak bahwa pemerintah tak punya dana pembangunan ibu kota baru sehingga mengemuka ide pendanaan lewat crowdfunding atau patungan dari masyarakat.
Sidik membantah mekanisme pembiayaan lewat iuran masyarakat itu menunjukkan pemerintah tak punya anggaran untuk membangun IKN Nusantara.
Baca Juga:
Wamen Diana Tinjau Terowongan Perlintasan Satwa di Tol Akses IKN
Ia menegaskan, crowdfunding hanya satu dari tiga mekanisme pembiayaan, selain dari pemerintah dan swasta.
"Jadi tidak benar kalau itu mengesankan bahwa pemerintah tidak mengalokasikan dana atau terkesan tidak mau mencari investor untuk pendanaan pembiayaan," kata Sidik, Senin (28/3) malam.
Dia menegaskan, skema pembiayaan IKN telah diatur lewat UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
Baca Juga:
Prabowo Ungkap RI Pindahkan Ibu Kota Karena Naiknya Permukaan Laut Naik Tiap Tahun
Di sana, skema pembiayaan ibu kota baru diatur lewat tiga mekanisme yakni, Public-Private-People Participation (PPPP/4P).
Sidik menjelaskan, dari tiga skema pembiayaan tersebut, crowdfunding tak menjadi prioritas. Lagi pula, katanya, dalam beberapa kasus di banyak negara, crowdfunding dilakukan bukan untuk membiayai proyek-proyek besar.
"Jadi, crowdfunding itu hanya salah satu skema yang dimungkinkan dalam pembiayaan atau pendanaan persiapan pembangunan IKN," kata dia.
Sidik belum membicarakan lebih lanjut terkait teknis atau aturan lewat mekanisme itu.
Pihaknya saat ini tengah menyusun aturan tersebut dan bakal disosialisasikan dalam waktu dekat.
Namun, dia memastikan skema tersebut tak akan diwajibkan kepada masyarakat.
Pihaknya juga tak mematok besaran iuran bagi pihak yang akan ikut berpartisipasi.
"Nggak ada. Nanti itu tergantung untuk masyarakat. Misalnya mau crowdfunding bikin taman, botanical garden. Nanti tinggal difasilitasi di sini dibangun taman," kata Sidik.
Sejumlah pihak sebelumnya mengkritik mekanisme pembiayaan IKN lewat crowdfunding.
Pengamat politik dari Kedai KOPI Hendri Satrio menilai, langkah pendanaan menggunakan mekanisme itu keliru sejak awal.
Hal itu lantaran, masyarakat telah terlibat dalam pelbagai proyek pemerintah lewat pembayaran pajak.
Karenanya, ia menyebut, rencana itu hanya menunjukkan pemerintah sedang kelimpungan mencari sumber dana untuk pembangunan proyek IKN.[ss/qnt]