Adapun hingga 9 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat sebanyak 3.266 pekerja Ibu Kota Nusantara (IKN) telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari tiga kecamatan yang mencakup Kecamatan Penajam, Sepaku, dan Waru. Sementara jumlah DPTb di luar pekerja IKN tercatat sebanyak 4.614 DPTb.
Baca Juga:
MK Perintahkan Dua Kecamatan di Banggai Gelar PSU
[Redaktur: Amanda Zubehor]