"Kami berharap dengan adanya Renjani 2024, wajib pajak merasa terbantu dan dimudahkan, serta kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak meningkat," katanya.
Usai dikukuhkan, Renjani 2024 juga mendapatkan materi pajak dari Fungsional Penyuluh Pajak Edwin Widiatmoko dan Koordinator Renjani Arrin Zatiky, yang membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan perpajakan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugasnya sebagai Renjani.
Baca Juga:
BPKN RI Harap Peningkatan Keamanan Siber Usai Bocornya 6 Juta Data NPWP
[Redaktur: Amanda Zubehor]