Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil Dirjen Pajak Kaltimtara) mengukuhkan 163 mahasiswa sebagai Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) 2024, yang akan bertugas menyampaikan informasi dan bantuan perpajakan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil Dirjen Pajak Kaltimtara Teddy Heriyanto di Samarinda, Jumat (02/02/24), mengatakan pengukuhan Renjani 2024 dilakukan secara langsung dan daring dari Aula ETAM Lantai IV Kanwil DJP Kaltimtara di Jalan Ruhui Rahayu No 1, Kota Balikpapan.
Baca Juga:
6 Juta Data NPWP Diduga Bocor, Termasuk Milik Jokowi dan Gibran di Daftar Utama!
"Renjani 2024 merupakan mahasiswa yang telah mengikuti rekrutmen, pelatihan, dan ujian levelling yang diselenggarakan oleh Kanwil Dirjen Pajak Kaltimtara sejak Oktober 2023," ujarnya.
Dikemukakannya, relawan pajak tersebut berasal dari 24 organisasi mitra yang terdiri dari 18 perguruan tinggi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta enam perguruan tinggi di Kota Balikpapan," ujarnya.
Teddy menyampaikan, dari 392 mahasiswa yang mendaftar, 163 di antaranya dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan identitas sebagai Renjani 2024. Masa pengabdian mereka sebagai Renjani dimulai sejak pengukuhan hingga akhir tahun 2024.
Baca Juga:
DJP Luncurkan Layanan Perpajakan Berbasis NIK
"Kami berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh Renjani 2024 atas kerelaannya menjadi bagian dari Dirjen Pajak dalam mengedukasi dan membantu wajib pajak. Kami berharap mereka dapat menjadi agen-agen perpajakan yang profesional, kompeten, dan berintegritas," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Dirjen Pajak Kaltimtara Heru Narwanta, yang mengukuhkan Renjani 2024 secara simbolis, mengatakan Renjani 2024 akan ditugaskan menyebar di seluruh wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara untuk melakukan sosialisasi dan pelayanan perpajakan.
Renjani 2024 akan membantu wajib pajak dalam hal pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP, serta memberikan informasi terkait peraturan dan fasilitas perpajakan.
"Kami berharap dengan adanya Renjani 2024, wajib pajak merasa terbantu dan dimudahkan, serta kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak meningkat," katanya.
Usai dikukuhkan, Renjani 2024 juga mendapatkan materi pajak dari Fungsional Penyuluh Pajak Edwin Widiatmoko dan Koordinator Renjani Arrin Zatiky, yang membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan perpajakan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugasnya sebagai Renjani.
[Redaktur: Amanda Zubehor]