Selain itu, PT KFI juga berencana untuk memproduksi stainless steel yang tidak hanya akan digunakan untuk kebutuhan rumah tangga tetapi juga untuk sektor otomotif dan lainnya di masa depan.
"Kunjungan ini juga termasuk pengecekan kelengkapan izin dan AMDAL di sekitar area kerja," ucap Yan Sibarang.
Baca Juga:
Terus Dukung Hilirisasi, PLN Tambah Daya Listrik Industri Nikel di Kalimantan Timur
Sementara, Owner Representative PT KFI M. Ardhi Soemargo menanggapi informasi yang tidak lengkap yang diterima dari informasi yang tersiar di publik dan menegaskan bahwa semua perizinan dan AMDAL telah diukur dan diperiksa.
PT KFI, yang mengelola area seluas 330 hektare, telah menandatangani hasil investigasi dengan tim ahli Kemenperin RI dan berkomitmen untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) ISO 50001, yang merupakan standar sistem manajemen K3 sesuai PP Nomor 50 Tahun 2012.
"Kami selalu menekankan pentingnya keamanan serta keselamatan kerja dan berjanji bahwa PT KFI akan mengikuti standar yang berlaku, termasuk SMK3 ISO 50001, untuk memastikan tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif," tandas Ardhi.
Baca Juga:
PSI Incar Satu Fraksi di DPRD Papua Barat Daya Pada Pemilu 2024
Ia juga menegaskan semua mesin yang digunakan di smelter nikel PT KFI adalah baru dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, menepis kekhawatiran tentang penggunaan mesin bekas.
[Redaktur: Amanda Zubehor]