Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Komisi VII DPR RI melakukan inspeksi terkait standarisasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) di Desa Pendingin, Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menyusul insiden letupan api yang terjadi di lokasi tersebut.
"Tujuan kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa semua aspek keselamatan kerja telah dipenuhi dan untuk mengetahui penyebab pasti dari insiden yang pernah terjadi," kata pimpinan rombongan Komisi VII DPR RI Bambang Hermanto yang akrab disapa Baher di Kutai Kartanegara, Kamis.
Baca Juga:
Terus Dukung Hilirisasi, PLN Tambah Daya Listrik Industri Nikel di Kalimantan Timur
Sebelumnya, insiden letupan api pabrik smelter nikel di lokasi tersebut terjadi pada Kamis (16/5), yang mengakibatkan dua pekerja terluka.
Baher yang berasal dari Fraksi Partai Golkar berkunjung ke pabrik di Kukar, bersama dengan delegasi dari Kementerian Perindustrian RI, Biro Ekonomi Pemprov Kaltim, Disperindagkop UKM Kaltim, dan OPD terkait Kabupaten Kukar serta Forkopimda.
"Kami menekankan pentingnya keselamatan kerja dan mengapresiasi investasi yang telah dilakukan oleh PT KFI, yang mencapai sekitar Rp30 triliun," ungkap Baher.
Baca Juga:
PSI Incar Satu Fraksi di DPRD Papua Barat Daya Pada Pemilu 2024
Menurut dia, investasi ini dianggap strategis, terutama dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Provinsi Kaltim, yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja dan industri ekstraktif di masa depan.
Plt Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian, Yan Sibarang Tandiele, mengaku kagum kepada PT KFI atas keberanian mereka berinvestasi di sektor industri antara (midstream), yang tidak melibatkan penambangan langsung.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur tentang hilirisasi di sektor mineral dan batu bara, dengan tujuan menciptakan nilai tambah bagi hasil tambang Indonesia.