"Jadi, itulah yang menjadi titik permasalahan kenapa SE itu kami keluarkan," tegasnya.
Irfan menyarankan lebih baik bila menggelar perpisahan dan menggelar karya wisata untuk dilakukan di dalam kota secara sederhana.
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Kaltim Tunggu Arahan Pusat Terkait Program Makan Bergizi Gratis
Kemudian tetap mengutamakan untuk mengenal potensi budaya maupun pariwisata Balikpapan sebagai bagian pembelajaran muatan lokal yang pernah diulas di dalam kelas.
Dan yang terpenting, lanjut Irfan menggunakan sarana transportasi yang laik, aman dan nyaman. Secara maksimal mengutamakan keselamatan seluruh peserta dalam perjalanan pulang pergi.
"Bila da sekolah yang melanggar SE tersebut tidak akan diberikan sangsi, namun Disdikbud akan memanggil pihak sekolah."Karena ini hanya SE jadi tidak ada sanksi, tapi tetap kami panggil yang bersangkutan," tuntas Irfan.
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Singkawang Ajak Kepala Satuan Pendidikan Implementasikan Program "Anak Indonesia Hebat"
[Redaktur: Amanda Zubehor]