Selama Semester I 2023 pula, seksi pertimbangan hukum juga telah aktif dalam melakukan pendampingan hukum sebanyak 42 kegiatan, serta tindakan hukum lainnya sebanyak tiga kegiatan.
"Capaian itu menunjukkan komitmen untuk memberikan keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat," kata Hari.
Baca Juga:
Misteri Ribuan Triliun Uang Negara: Kemana Sebenarnya Dana APBN Mengalir?
Prestasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kaltim, menurut Hari, menjadi bentuk kontribusi kejaksaan untuk menjaga kestabilan ekonomi negara dan memastikan keadilan hukum bagi seluruh warga negara.
"Semoga pencapaian luar biasa itu dapat menjadi inspirasi bagi seluruh instansi hukum dan menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia," katanya.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Pasaman Barat Melimpahkan Kasus Korupsi RSUD ke Pengadilan Tipikor