WahanaNews-Kaltim | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Hari Setiyono menyampaikan capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berupa upaya penyelamatan keuangan negara sebesar Rp154,459 miliar serta memulihkan keuangan negara mencapai Rp34,879 miliar.
"Salah satu prestasi yang patut diapresiasi dari rekan di Bidang Perdata adalah layanan hukum gratis yang diberikan melalui seksi Tata Usaha Negara (TUN)," kata Hari di Samarinda, Sabtu.
Baca Juga:
Misteri Ribuan Triliun Uang Negara: Kemana Sebenarnya Dana APBN Mengalir?
Nilai penyelamatan keuangan negara Rp154,459 miliar itu bersumber dari pendampingan oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terhadap jumlah anggaran pekerjaan atau proyek pemerintah.
Sementara, nilai pemulihan keuangan negara Rp34,879 miliar berdasarkan hasil penelusuran asset untuk mendukung upaya eksekusi Pembayaran Uang Pengganti terkait putusan perkara Tindak Pidana Korupsi dan Piutang Negara lainnya.
Hari mengatakan pelaksanaannya penelusuran aset itu berkoordinasi dengan satuan kerja terkait sebagaimana dilakukan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Pasaman Barat Melimpahkan Kasus Korupsi RSUD ke Pengadilan Tipikor
Sebanyak 15 kegiatan layanan hukum gratis, lanjut Hari, telah dilaksanakan di wilayah kerja Kejati Kaltim, terutama bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, tanpa dipungut biaya.
"Dalam penanganan gugatan perdata, baik secara litigasi maupun non-litigasi, seksi Perdata telah menunjukkan keberhasilan," kata Hari.
Kejati Kaltim, lanjut Hari, telah menangani 20 kegiatan gugatan perdata secara litigasi, serta 27 kegiatan perdata non-litigasi sepanjang Januari-Juni 2023.
Selama Semester I 2023 pula, seksi pertimbangan hukum juga telah aktif dalam melakukan pendampingan hukum sebanyak 42 kegiatan, serta tindakan hukum lainnya sebanyak tiga kegiatan.
"Capaian itu menunjukkan komitmen untuk memberikan keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat," kata Hari.
Prestasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kaltim, menurut Hari, menjadi bentuk kontribusi kejaksaan untuk menjaga kestabilan ekonomi negara dan memastikan keadilan hukum bagi seluruh warga negara.
"Semoga pencapaian luar biasa itu dapat menjadi inspirasi bagi seluruh instansi hukum dan menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia," katanya.