WahanaNews-Kaltim | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Hari Setiyono menyampaikan capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berupa upaya penyelamatan keuangan negara sebesar Rp154,459 miliar serta memulihkan keuangan negara mencapai Rp34,879 miliar.
"Salah satu prestasi yang patut diapresiasi dari rekan di Bidang Perdata adalah layanan hukum gratis yang diberikan melalui seksi Tata Usaha Negara (TUN)," kata Hari di Samarinda, Sabtu.
Baca Juga:
Misteri Ribuan Triliun Uang Negara: Kemana Sebenarnya Dana APBN Mengalir?
Nilai penyelamatan keuangan negara Rp154,459 miliar itu bersumber dari pendampingan oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terhadap jumlah anggaran pekerjaan atau proyek pemerintah.
Sementara, nilai pemulihan keuangan negara Rp34,879 miliar berdasarkan hasil penelusuran asset untuk mendukung upaya eksekusi Pembayaran Uang Pengganti terkait putusan perkara Tindak Pidana Korupsi dan Piutang Negara lainnya.
Hari mengatakan pelaksanaannya penelusuran aset itu berkoordinasi dengan satuan kerja terkait sebagaimana dilakukan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Pasaman Barat Melimpahkan Kasus Korupsi RSUD ke Pengadilan Tipikor
Sebanyak 15 kegiatan layanan hukum gratis, lanjut Hari, telah dilaksanakan di wilayah kerja Kejati Kaltim, terutama bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, tanpa dipungut biaya.
"Dalam penanganan gugatan perdata, baik secara litigasi maupun non-litigasi, seksi Perdata telah menunjukkan keberhasilan," kata Hari.
Kejati Kaltim, lanjut Hari, telah menangani 20 kegiatan gugatan perdata secara litigasi, serta 27 kegiatan perdata non-litigasi sepanjang Januari-Juni 2023.