Menurutnya, apabila 3 aspek ini berjalan dengan baik, maka investasi dari swasta akan masuk dengan lancar. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa saat ini organisasi otorita IKN sedang diselesaikan dan sudah ada tim transisi yang nantinya akan terintegrasi dengan para Jaksa Agung Muda dalam tim transisi tersebut.
“Harapan kita bersama yaitu tentu IKN ini akan menjadi sesuatu yang memenuhi compliance dalam rangka kita membangun ibu kota negara sesuai dengan harapan dan rencana yang kita buat dari pertama,” ujarnya.
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Eksekusi Rp1 Miliar Lebih Uang Korupsi Perkuatan Tebing Sungai Idanogawo
Sementara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono menyampaikan, Kejaksaan mendukung program kerja Kepala Otorita IKN Nusantara dan percepatan pembentukan struktur organisasi otorita IKN.
Kejaksaan pun mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan Otorita IKN, baik di pusat dalam hal ini dari tingkat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, maupun di daerah (wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur).
Pihaknya juga mendukung dalam hal yang berkaitan dengan policy draftingnya termasuk pendampingan control policy draftingnya.
Baca Juga:
Soal Minta Rp15 Juta Agar Tak Tahan Supriyani Dibantah Kejari Konawe Selatan
Sementara, hal-hal terkait pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional yang harus dijaga bersama akan dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Kunjungan Kepala Otorita IKN Nusantara ke Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. [Ss/bay]