WahanaNews-Kaltim | Jaksa Agung RI Burhanuddin, Kamis (17/3), menerima kunjungan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono yang didampingi Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe di Lantai 10 Gedung Kartika Adhyaksa.
Jaksa Agung RI didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono
Jaksa Agung.
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Eksekusi Rp1 Miliar Lebih Uang Korupsi Perkuatan Tebing Sungai Idanogawo
Dalam pertemuan tersebut, Kejaksaan Negeri mendukung pelaksanaan tugas IKN sehingga pemindahan ibu kota sebagai program pemerintah dapat berjalan sebagaimana diharapkan.
Kejaksaan juga mendukung secara maksimal termasuk melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Kejaksaan untuk bersama-sama membangun dan mewujudkan IKN.
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dalam konferensi pers, menyampaikan bahwa pada intinya organisasi IKN dapat beroperasi bila sudah dibentuk struktur organisasinya.
Baca Juga:
Soal Minta Rp15 Juta Agar Tak Tahan Supriyani Dibantah Kejari Konawe Selatan
Bila dilihat dari ketentuan UU, pihaknya diberikan waktu hingga akhir tahun 2022 untuk membentuk organisasi otorita IKN ini. Namun pihaknya akan mengusahakannya lebih cepat.
“Ada bagian penting saat saya dan Bapak Jaksa Agung beserta Bapak JAM-Datun, Bapak JAM-Intelijen, dan Bapak JAM-Pidsus melakukan pertemuan. Dimana dari awal kita ingin mengawal agar proses tata kelola dijaga dengan baik. Karena apabila ingin mengundang investasi, saat ini investor-investor besar itu sangat menekankan 3 (tiga) aspek yaitu ESG,” ujar Kepala Otorita IKN Nusantara.
Tiga aspek ESG itu yakni “E” berarti environment tentang aspek yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan perubahan iklim (climate change), lalu “S” berkaitan dengan sosial, dimana sosial di masyarakat juga dilihat. Terakhir yang paling penting adalah “G” yaitu government (tata kelola) dimana nanti kita akan membuat structuring dari project ini.