WahanaNews-Kaltim | Terjadi kecelakaan maut di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (24/9/2022).
Insiden kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan mobil dan motor.
Baca Juga:
Tabrak Truk Mundur, Pengendara Sepeda Motor Tewas
Akibat insiden kecelakaan itu satu orang tewas.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi tepatnya di Jalan Ahmad Yani atau Pemuda III, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, sekitar Pukul 00.30 WITA.
Dari informasi yang berhasil terhimpun di lokasi kejadian, kala itu sebuah mobil Agya merah bernomor polisi KT 1365 RG melintas dari Jalan Pemuda III hendak menyeberang ke Jalur Ahmad Yani I menuju simpang empat pemuda-remaja.
Baca Juga:
Kecelakaan Tunggal Angkot di Pinangsori, Tapteng: Empat Penumpang Luka-Luka
Tiba-tiba saja muncul pengendara Honda Beat hitam bernomor polisi KT 4058 BAA yang melaju dari arah Jalan Ahmad Yani I menuju simpang empat Alaya.
"Karena laju pemotornya enggak sempat menghindar terus nabrak badan mobil sebelah kanan," sebut AN (21) yang meminta identitasnya tak terpublikasi dengan jelas.
Pasca kejadian pengendara roda dua tersebut langsung terpental tak sadarkan diri dengan luka berat pada bagian kepala.
Korban berinisial SM (31) tersebut langsung dilarikan ke RSUD AW Sjahranie Samarinda untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun sayang, nyawa warga Samarinda Seberang tersebut tidak dapat tertolong lagi.
Hingga berita ini diturunkan jenazah korban sudah berada di rumah duka san akan segera dikebumikan.
Sementara kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah berada di Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polresta Samarinda.[ss]