KALTIM.WAHANANEWS.CO, Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda resmi menggandeng Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) "Saatnya Bergerak" sebagai mitra strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tepian.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, di Samarinda, Kamis (2/7/2026), mengatakan pihaknya telah menerima audiensi resmi dari jajaran pengurus Saatnya Bergerak di Ruang Kerja Ketua DPRD Samarinda.
Baca Juga:
Dinsos Kaltim Penuhi Kuota 210 Peserta Didik Sekolah Rakyat Samarinda
Dalam pertemuan itu, pengurus Saatnya Bergerak memaparkan struktur kepengurusan baru sekaligus menunjukkan bukti legalitas formal berupa akta notaris dan pengesahan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Helmi Abdullah memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen organisasi ini. Menurutnya, nama Saatnya Bergerak" membawa representasi semangat perubahan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Samarinda saat ini.
"Kami menyambut baik dan siap bermitra. Nama organisasi ini merefleksikan gerakan nyata agar masyarakat tidak sekadar menjadi penonton pembangunan, tetapi ikut aktif memberikan gagasan, pengawasan, hingga solusi konkret bagi kota ini," ujar Helmi.
Baca Juga:
Pemprov Kalimantan Timur Dukung Kratom Jadi Komoditas Ekspor Unggulan Pertanian dan Kehutanan
Helmi mengakui bahwa fungsi pengawasan anggaran dan kebijakan yang melekat pada DPRD tidak akan pernah berjalan optimal tanpa adanya suplai data realistik dari masyarakat.
Kehadiran ormas yang terstruktur dinilai mampu menjadi perpanjangan tangan legislatif dalam menjaring aspirasi.
"Jika rekan-rekan menemukan persoalan krusial di lapangan yang merugikan atau berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak, segera sampaikan ke DPRD. Kami pastikan akan langsung menindak lanjuti melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku," tegas Helmi.