WahanaNews-Kaltim| Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus, minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyisir ulang anggaran Pemilu 2024.
Guspardi menjelaskan, KPU priode sebelumya mengajukan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 86 triliun.
Baca Juga:
Dua Oknum ASN Pemkab Manokwari Disebut Bawaslu Langgar Netralitas
Kemudian, KPU melakukan kalkulasi ulang sehingga menjadi Rp 76,6 triliun. Sementara, Bawaslu menganggarkan dana Rp33,8 triliun.
"Namun, rasionalisasi tersebut belum maksimal, mengingat anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019 hanya sebesar Rp 25,59 triliun," kata Guspardi, kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Guspardi mengatakan, perbandingan anggaran Pemilu 2024 dengan gelaran pemilu sebelumnya terlalu jauh berbeda.
Baca Juga:
KPU Bone Bolango Sosialisasikan Pembentukan Pantarlih untuk Pemilihan Bupati Tahun 2024
Alokasi anggaran saat Pemilu 2019 sebesar Rp 25,59 triliun, dan Pemilu 2014 hanya berkisar Rp16 triliun.
"Lompatan anggaran terlalu jauh, jadi perlu dilakukan exercise dan penyisiran secara rinci satu per satu angka anggaran tersebut," ujarnya.
Kata Guspardi, lompatan kenaikan anggaran yang diajukan KPU itu dikarenakan tiga faktor.