Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur (Kaltim)-Kalimantan Utara (Kaltara) melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak di wilayah tersebut hingga Mei 2024 telah mencapai 26,37 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dipatok untuk wilayah tersebut.
"Meskipun terjadi penurunan sebesar 24,39 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, upaya peningkatan penerimaan pajak terus dilakukan," kata Kepala Kanwil DJP Kaltim dan Kaltara Heru Narwanta, di Balikpapan, Senin (20/5/2024).
Baca Juga:
Wamenkeu Suahasil: Sektor Keuangan Jadi Game Changer Pembangunan Indonesia
Hal tersebut disampaikannya pada rapat koordinasi gabungan secara daring untuk membahas perkembangan APBN di wilayah Kaltim dan Kaltara dalam upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Rapat Asset Liability Committee (ALCo) tingkat regional ini dihadiri oleh para pimpinan unit vertikal Kementerian Keuangan, menyoroti pentingnya sinergi dalam mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan.
"Target penerimaan pajak tahun ini adalah sebesar Rp45,98 triliun. Hingga pertengahan Mei, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp12,12 triliun," ujar Heru.
Baca Juga:
Selenggarakan Forum Bakohumas, Kemenkeu Tekankan Langkah-langkah Pengelolaan Anggaran Jelang Akhir Tahun
Dia menjelaskan, penerimaan itu didukung oleh berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak lainnya.
"PPh Non Migas menjadi kontributor terbesar dengan penerimaan sebesar Rp7,52 triliun, atau 25,76 persen dari target, meskipun mengalami penurunan sebesar 36,73 persen dari tahun sebelumnya," ujarnya lagi.
Sementara itu, katanya pula, PBB menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dengan peningkatan sebesar 743,4 persen dibandingkan tahun 2023, mencatatkan penerimaan sebesar Rp793,3 miliar, atau 23,47 persen dari target.