KALTIM.WAHANANEWS.CO, Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) memperketat pengawasan terhadap kelayakan angkutan antar-kota dalam menyambut musim mudik Lebaran. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mewajibkan para pengemudi menjalani pemeriksaan kesehatan di posko yang disediakan di tujuh terminal.
"Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para pemudik selama perjalanan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltim Irhamsyah di Samarinda, Senin (10/3/2025).
Baca Juga:
Perketat Penjagaan Stasiun Bekasi, Satpol PP dan Dishub Bakal Bertugas hingga Pukul 21.00 WIB
Ia menyatakan bahwa pihaknya mendirikan enam posko mudik di terminal-terminal utama. Posko-posko ini berfungsi sebagai pusat pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kondisi fisik kendaraan (ramp check), serta pemeriksaan kesehatan pengemudi.
"Tahun ini, kami fokus pada pemeriksaan kesehatan pengemudi. Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh," ujar Irhamsyah.
Pemeriksaan kesehatan ini tidak hanya ditujukan bagi pengemudi, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para penumpang untuk memeriksakan kondisi kesehatan mereka sebelum melakukan perjalanan mudik.
Baca Juga:
Jadi Sorotan Publik, Pemprov DKI Bakal Gandeng Polisi-Satpol PP Atasi Polemik Parkir Liar di Jakarta
Irhamsyah menambahkan bahwa pihaknya juga melibatkan unsur lintas instansi, yaitu kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian, hingga pemilik armada.
Posko-posko mudik mulai beroperasi pada sepuluh hari sebelum Lebaran, lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya yang biasanya dimulai pada tujuh hari sebelumnya.
"Pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang menyeluruh di tujuh terminal yang ada di Kaltim, termasuk dua terminal di Samarinda, yaitu Sungai Kunjang dan Lempake, juga di Sangatta serta terminal di Tenggarong," jelas Irhamsyah.
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi tekanan darah, kadar kolesterol, gula darah serta tes lainnya guna memastikan pengemudi layak memulai perjalanan. Upaya ini dilakukan untuk menjamin keselamatan penumpang selama arus mudik Lebaran.
Pemeriksaan tersebut sejalan dengan instruksi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
"Kami ingin memastikan bahwa pengemudi dalam kondisi prima dan layak untuk mengemudi, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan selama musim mudik," tegas Irhamsyah.
[Redaktur: Amanda Zubehor]