Kaltim.WahanaNews.co, Balikpapan - Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan Haemusri Umar mengatakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di sekitaran Pasar Pandansari merupakan bagian dari rencana revitalisasi pasar.
"Ini merupakan bagian dari rencana untuk menata ulang pasar tersebut, kami dari Pemkot akan melakukan revitalisasi pasar dan menata ulang," katanya, di Balikpapan, Senin (8/7/2024).
Baca Juga:
Pemkot Balikpapan Berikan Bonus Rp7,8 Miliar untuk Atlet NPC Berprestasi Kaltim
Haemusri menerangkan, sebelum ditata ulang para pedagang harus kembali mengisi lapak atau kios yang sudah disiapkan Pemkot. Sesuai aturan pedagang hanya boleh berjualan di dalam lapak pasar yang telah disediakan Pemkot Balikpapan.
Diakuinya bahwa kios yang dibangun di Pasar Pandansari belum terisi secara optimal, dimana kios yang terisi hanya berada di lantai dasar.
“Untuk lantai dua dan tiga kosong, tanpa penghuni. Apalagi dengan keberadaan PKL di luar pasar, pembeli semakin enggan masuk ke dalam pasar,” ucapnya.
Haemusri menyebutkan untuk total lapak yang tersedia cukup menampung 600 pedagang, tapi saat ini yang baru terisi terisi sekitar 30 persen.
Baca Juga:
Dinas Sosial Balikpapan Targetkan Pembangunan Ulang Rumah Singgah Rampung Desember 2024
Menurutnya, kondisi ini diperparah dengan adanya PKL yang berjualan di area pelataran pasar atau area parkir ataupun di luar halaman pasar
“Ini area luar pasar seharusnya menjadi akses bagi pejalan kaki hingga kantong parkir,” tegasnya.
Lanjutnya, untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut Pemkot Balikpapan harus memiliki alternatif kebijakan.