Saat akan ditangkap, AI sempat melawan, hingga kaki AI pun dihadiahi timah panas oleh petugas.
"Pelaku berusaha melawan jadi dilakukan tindakan terukur," ujar Sindhu.
Baca Juga:
Pasutri Pencuri Puluhan Motor di Pamekasan Ditangkap Polisi
Sindhu menjelaskan pelaku mengintai kendaraan yang terparkir di kawasan GOR dan mencari kunci yang masih tertancap di kendaraan. Pelaku tidak langsung mengambil kendaraan tersebut melainkan mencari motor yang mirip dengan motor yang kuncinya tertinggal.
"Jadi kunci yang di dapat pelaku di motor yang tertinggal ini dicocokan lagi dengan motor yang mirip, setelah cocok motor kemudian dibawa kabur," terangnya.
Saat ini, ketiganya telah ditahan di Polres Berau bersama barang bukti. Polisi pun masih melakukan pengembangan atas kasus ini.
Baca Juga:
Bawa Senpi Mainan, Warga Tangkap Remaja Maling Motor di Bogor
"Kami masih cari pelaku lain serta penadah motor curiannya ini, untuk tiga pelaku yang sudah diamankan kita jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun," pungkasnya.[ss]