WahanaNews-Kaltim | Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pasang target skema pembentukan holding dan sub holding di tubuh PT PLN (Persero) bisa dimulai pada triwulan II-2022 April 2022.
Wakil Menteri BUMN, Pahala Mansury menyampaikan bahwa pihaknya bersama kementerian/lembaga terkait akan melakukan kajian mendalam untuk pembentukan holding dan sub holding tersebut.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
"Gimana komposisi ini dilakukan dan bisa diselesaikan Triwulan II-2022 atau selambat-lambatnya di bulan April tahun ini," ujarnya, Senin (24/1/2022).
Berkaca dari pelaksanaaan holding dan sub holding perusahaan-perusahaan listrik di negara lain. Serta berkaca dari pembentukan sub holding PT Pertamina (Persero), pembentukan holding dan sub holding di PLN memang membutuhkan hitung-hitungan yang cermat.
Mengingat pembangkit listrik PLN saat ini tidak semuanya dimiliki PLN, karena beberapa juga ada yang dikerjakan melalui pembangkit swasta atau Independent Power Producer (IPP).
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Ditambah organisasi yang menjadi dalam holding dan sub holding ini terdapat sumber daya manusia (SDM) yang juga harus dipikirkan.
"Gimana SDM dan organisasinya, butuh relokasi dalam hal ini enam sampai sembilan bulan mendatang, perlu kita kaji dan lihat. Kami optimistis pelaksanaannya legal dan statenya (payung hukum) bisa selesai di 2022," jelas Pahala.
Terpenting, kata Pahala sub holding transmisi, distribusi, dan ritel akan menjadi fokus utama pengembangan PLN ke depannya untuk memberikan elektronifikasi ke masyarakat dan meningkatkan demand listrik ke depannya.