"Tersangka ini sebelumnya kabur usai diduga membunuh istrinya di Kalimantan Timur dan kami berhasil menangkapnya berkat saat sembunyi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dan saat kami tangkap kami juga berhasil dua buang ponsel dan salah satunya ponsel milik korban" kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara Pradity, Senin (25/7/2022), Seperti dikutip dari Kompas.com.
SU sendiri saat ini telah diserahkan ke petugas Reskrim Polres Kutai Timur untuk menjalani pemeriksaan. Sementara motif pembunuhan masih dalam penyelidikan.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
"Motifnya masih kami dalami dan saat ini tersangka telah diterbangkan ke Kalimantan Timur untuk menjalani proses hukum" kata Kompol Dharma Negara.[ss]