"Dari hasil itu kita tidak hanya melakukan pemetaan SDM yang akan pindah tetapi juga sekaligus memiliki profil berdasarkan dari hasil kompetensi," kata Suharmen.
Bagi ASN dengan catatan kinerja dan memiliki hasil penilaian cepat yang baik, Suherman meyakinkan bahwa pengembangan karir mereka lebih menjanjikan untuk dikembangkan di ibu kota negara yang baru.
Baca Juga:
Pramono: Era Saya Jangan Pikir ASN Jakarta Untuk Bisa Poligami
Kedua, menyiapkan aturan baru tentang penilaian kerja ASN.
Suherman menyampaikan bahwa ia telah menerima informasi bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) bahwa ada indikator tetap yang menjadi barometer kinerja para ASN.
"Tidak lagi sekadar asal mendapatkan nilai baik, tapi penilaian kinerja yang memang sebetulnya real dilakukan jadi tidak lagi kita menilai kerja berdasarkan like and dislike," sebutnya.
Baca Juga:
Pj. Sekda Sikka Pimpin Rapat Persiapan Misa Yubileum bagi ASN, TNI, dan Polri
Sementara itu, berdasarkan materi pemaparan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), langkah untuk memindahkan ASN ke Nusantara yaitu penilaian kriteria ASN dilakukan oleh unit kepegawaian masing-masing kementerian atau lembaga dengan kriteria;
1. Jenjang pendidikan ASN minimal D3
2. Memperhatikan batasan usia pensiun
3. Data kinerja ASN
4. Data kompetensi dan potensi ASN.
Target pemerintah, total ASN yang akan dipindahkan ke Nusantara selama rentang 2024-2045 yaitu 100.023 orang, terdiri dari pejabat negara 956 orang, 3.264 orang sebagai dari jabatan pimpinan tinggi, 95.803 orang dengan jabatan fungsional.