WahanaNews-Kaltim | Pemerintah betul-betul serius dalam menyiapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bisa dipindahkan ke Nusantara, ibu kota negara Republik Indonesia yang baru, di Kalimantan Timur.
Skema telah dibuat untuk menyeleksi siapa-siapa saja ASN yang ditugaskan di ibu kota.
Baca Juga:
Pramono: Era Saya Jangan Pikir ASN Jakarta Untuk Bisa Poligami
Kementerian/lembaga terkait saling berkomunikasi, merumuskan langkah awal agar pemindahan ASN dapat berjalan secara efektif.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga penampung data para ASN, tidak bergerak tunggal dalam proses pemindahan ASN.
"BKN fungsinya di proses perencanaan ibu kota Nusantara ialah memberikan info terkini terkait statistik ASN," kata Satya, Rabu (2/3).
Baca Juga:
Pj. Sekda Sikka Pimpin Rapat Persiapan Misa Yubileum bagi ASN, TNI, dan Polri
Lembaga yang berkapasitas menilai sekaligus menimbang ASN yang akan dipindahtugaskan ialah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menyampaikan, tahapan apa saja yang dilakukan pemerintah untuk menyortir ASN yang akan dimutasi atau dipindah tugas ke Nusantara.
Pertama, penilaian cepat (quick assessment). Berdasarkan database para ASN yang ada di BKN, pemerintah akan memetakan kinerja ASN. Sehingga, wajib dan mutlak hukumnya, para ASN yang akan dipindahkan ke Nusantara memiliki kompetensi dan kinerja yang baik.
"Dari hasil itu kita tidak hanya melakukan pemetaan SDM yang akan pindah tetapi juga sekaligus memiliki profil berdasarkan dari hasil kompetensi," kata Suharmen.
Bagi ASN dengan catatan kinerja dan memiliki hasil penilaian cepat yang baik, Suherman meyakinkan bahwa pengembangan karir mereka lebih menjanjikan untuk dikembangkan di ibu kota negara yang baru.
Kedua, menyiapkan aturan baru tentang penilaian kerja ASN.
Suherman menyampaikan bahwa ia telah menerima informasi bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) bahwa ada indikator tetap yang menjadi barometer kinerja para ASN.
"Tidak lagi sekadar asal mendapatkan nilai baik, tapi penilaian kinerja yang memang sebetulnya real dilakukan jadi tidak lagi kita menilai kerja berdasarkan like and dislike," sebutnya.
Sementara itu, berdasarkan materi pemaparan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), langkah untuk memindahkan ASN ke Nusantara yaitu penilaian kriteria ASN dilakukan oleh unit kepegawaian masing-masing kementerian atau lembaga dengan kriteria;
1. Jenjang pendidikan ASN minimal D3
2. Memperhatikan batasan usia pensiun
3. Data kinerja ASN
4. Data kompetensi dan potensi ASN.
Target pemerintah, total ASN yang akan dipindahkan ke Nusantara selama rentang 2024-2045 yaitu 100.023 orang, terdiri dari pejabat negara 956 orang, 3.264 orang sebagai dari jabatan pimpinan tinggi, 95.803 orang dengan jabatan fungsional.
Setelah proses penilaian kinerja disiapkan, pemerintah juga menyiapkan skema awal pemindahan ASN berdasarkan demografi berbasis pendidikan dan gender.
Data Bappenas, mayoritas ASN yang akan dipindahkan ke Nusantara berjenis kelamin laki-laki 54 persen.
Sementara berdasarkan tingkat pendidikan mayoritas ASN yang akan dipindahkan memiliki latar belakang pendidikan S1 51,3 persen, S2 26,7 persen, dan D3 14,8 persen.
Berdasarkan usia, mayoritas ASN berada dalam kelompok usia 30-39 tahun yaitu 34,5 persen
Kelompok usia 40-49 tahun 28,8 persen
Kelompok usia 50-60 tahun 19,8 persen. [Ss]