Kaltim.WahanaNews.co, Penajam Paser Utara - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, memperkuat pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di wilayah yang dikenal sebagai Benuo Taka dengan menyiapkan 293 petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).
"Kami sudah siapkan 293 petugas PTPS Pilkada 2024," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara Mohammad Khazin di Penajam, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga:
Ketua Bawaslu Manado: 677 Pengawas TPS Siap Bertugas Menjelang Hari Pencoblosan
"Petugas PTPS itu sesuai jumlah TPS, siap dikerahkan satu petugas untuk awasi satu TPS," tambahnya.
Petugas PTPS juga diberikan bimbingan teknis (bimtek) agar para pengawas TPS memiliki bekal pengetahuan dan kemampuan melakukan pengawasan pada hari pencoblosan pilkada.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 27 November 2024 sebanyak 137.495 pemilih yang tersebar pada 293 TPS di 54 kelurahan/desa.
Baca Juga:
Bawaslu Bulungan Tetapkan 312 Calon PTPS untuk Bertugas di Pilkada 2024
Petugas TPS memiliki tugas penting dalam proses pemilihan mulai dari mengawasi seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta mencegah pelanggaran, kecurangan dan menjaga netralitas proses pemilihan.
Kemudian melaporkan kejadian atau potensi pelanggaran, seperti politik uang, tekanan atau intimidasi terhadap pemilih dan membuat laporan hasil pengawasan sebagai bukti administratif jika ditemukan pelanggaran.
"PTPS bertugas secara efektif pada hari pemungutan suara dan bisa berlanjut hingga penghitungan suara," katanya.
"Petugas TPS berperan penting untuk pastikan hasil pilkada refleksikan pilihan masyarakat secara akurat dan adil," jelasnya lagi.
PTPS juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan memberikan rasa aman bagi pemilih dan meningkatkan kepercayaan terhadap proses, sehingga partisipasi masyarakat dalam pilkada bisa meningkat.
Diterjunkan petugas pengawas TPS pada saat pemungutan suara diharapkan dapat menjamin transparansi dan kejujuran agar proses pilkada berlangsung sesuai aturan yang berlaku, serta menjaga integritas, demikian Muhammad Khazin.
[Redaktur: Amanda Zubehor]