Secara umum untuk persiapan hari pemungutan suara pada 27 November 2024, Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan antisipasi dan juga pencegahan pelanggaran pilkada.
Sehingga mulai masa tenang pilkada, Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara menyiagakan panitia pengawas kecamatan 24!jam sampai hari pencoblosan petugas pengawas juga tetap siaga.
Baca Juga:
Bawaslu Penajam Paser Utara Perkuat Pengawasan Pilkada dengan 293 Petugas PTPS
Pemilihan kepala daerah secara langsung tersebut diikuti 137.495 pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT), dan aspirasi politik disalurkan di 293 TPS yang tersebar di empat kecamatan dengan 54 desa/kelurahan, demikian Edwin Irawan.
[Redaktur: Amanda Zubehor]