Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur menekankan pentingnya pendanaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan sosial menjelang Pilkada 2024 untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi tenaga pengawas.
"Fokus utama kami adalah untuk memastikan bahwa semua tenaga pengawas, termasuk staf ad hoc yang mengalami musibah, mendapatkan santunan yang layak," kata anggota Bawaslu Provinsi Kaltim Galeh Akbar Tanjung di Samarinda, Selasa (14/5/2024).
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
Galeh bersyukur dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan sehingga beban keluarga tenaga pengawas yang mendapatkan musibah dapat sedikit diringankan. Meskipun kejadian yang tidak diinginkan, setidaknya ada jaminan yang bisa diandalkan.
Menurut dia, pekerjaan dalam penyelenggaraan pilkada memiliki risiko yang tinggi sehingga penting bagi semua pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur, untuk mendukung dan menanggung biaya jaminan ketenagakerjaan bagi pengawas tersebut.
"Kami meminta semua pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama dalam hal ini," katanya.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
Ia berharap bahwa tidak hanya pimpinan di Bawaslu yang mendapatkan jaminan ketenagakerjaan, tetapi juga staf yang bekerja di lapangan.
"Staf kami juga berada di garis depan dan memiliki risiko yang sama tingginya. Oleh karena itu, sangat penting bagi mereka untuk mendapatkan jaminan yang sama," tegasnya.
Pertemuan tersebut menjadi langkah Bawaslu Provinsi Kaltim dalam memastikan bahwa seluruh tenaga pengawas pemilu mendapatkan perlindungan yang memadai. Ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan terlindungi bagi semua yang terlibat dalam proses demokrasi di Kalimantan Timur.