Galeh juga mengimbau kepada seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota untuk mengawasi mekanisme kpps memungut ulang suara, kesiapan pengawas kelurahan/desa (pkd) mengawasi PSU, dan akurasi penghitungan suara sampai selesai.
"Kami juga mengingatkan agar kpps dan jajaran sebagai pengambil keputusan dalam hal keberatan saksi, bukan pkd atau panwascam dan tidak melanggar ketentuan. Kami berharap tidak ada lagi pelanggaran yang merugikan hak pilih masyarakat," tutupnya.
Baca Juga:
KPU Labura Gelar Simulasi Pilkada 2024
[Redaktur: Amanda Zubehor]