WahanaNews-Kaltim | Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta pemerintah tidak menerbitkan aturan batu di tengah anomali harga batu bara dunia akibat intervensi China.
Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia, mengatakan bahwa harga tinggi komoditas ini hanya bersifat sementara.
Baca Juga:
Prabowo Beberkan Asal Usul Ide Koperasi Merah Putih: Agar Rakyat Tidak Lapar dan Terjerat Lintah Darat
Sebab itu, harga batu bara rentan anjlok seiring dengan kebijakan pemerintah dunia, termasuk China.
Dia menyebut, intervensi China terhadap perusahaan tambang di negara itu turut berdampak pada berkurangnya minat pengusaha untuk berinvestasi di sektor batu bara.
Pemerintah, menurutnya, perlu mengambil sikap untuk memastikan investasi ini terus berlanjut.
Baca Juga:
Wildan Fathurrahman Tegaskan Komitmen Dorong Pendidikan, Kesehatan, UMKM, Pemuda, dan Infrastruktur Bantargebang
“Untuk mendorong minat investasi, sebaiknya pemerintah perlu mempertimbangkan untuk tidak menerbitkan aturan yang menambah beban perusahaan apalagi industri pertambangan batu bara,” katanya kepada wartawan, Senin (1/11/2021).
Dia menyebut, dukungan ini perlu diberikan pemerintah terlebih pertambangan batu bara sedang menghadapi tekanan perubahan iklim.
Kondisi ini berakibat pada keberlangsungan dan rencana investasi jangka panjang perusahaan.