WahanaNews-Kaltim | Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini, membantah pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, tentang Kemenag adalah hadiah negara untuk NU.
Helmy menegaskan, Kemenag bukan hanya punya NU.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Dia mengatakan, semua pihak bisa memimpin Kemenag, asal bertujuan untuk melahirkan kemaslahatan dan kesejahteraan.
"Kemenag hadiah negara untuk semua agama, bukan hanya untuk NU atau hanya untuk umat Islam," kata Helmy, dalam keterangan tertulis, Minggu (24/10/2021).
Helmy menyampaikan, NU memang punya peran penting dalam penghapusan tujuh kata Piagam Jakarta saat dituang ke Pancasila.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Namun, hal itu tak membuat NU menjadi istimewa di pemerintahan.
Dia menuturkan, NU tidak boleh semena-mena.
Helmy juga menegaskan, NU tidak berniat memanfaatkan momen sejarah untuk melakukan kesewenang-wenangan.
"Meski demikian, NU tidak memiliki motivasi untuk menguasai ataupun memiliki semacam privelege dalam pengelolaan kekuasaan dan pemerintahan, karena NU adalah jamiyyah diniyah ijtimaiyyah, organisasi keagamaan dan kemasyarakatan," tuturnya.
Helmy menyatakan, pernyataan soal Kemenag hadiah negara untuk NU merupakan pendapat pribadi Yaqut.
Ia menyayangkan pernyataan tersebut diucapkan oleh seorang Menteri.
"Pada dasarnya, semua elemen sejarah bangsa ini punya peran strategis dalam pendirian NKRI, melahirkan Pancasila, UUD 1945 dalam keanekaragaman suku, ras, agama, dan golongan. Bhinneka Tunggal Ika," ucap Helmy.
Sebelumnya, Menag Yaqut menuai kontroversi dengan menyebut Kemenag adalah hadiah negara untuk NU.
Ia berkata, NU berhak atas posisi di Kemenag karena jasa dalam penghapusan tujuh kata Piagam Jakarta.
"Kemenag itu hadiah untuk NU, bukan umat Islam secara umum, tapi spesifik untuk NU. Saya rasa wajar kalau sekarang NU memanfaatkan banyak peluang di Kemenag, karena hadiahnya untuk NU," klaim Yaqut, disiarkan kanal YouTube TVNU, Rabu (20/10/2021). [non]